SEJARAH BERDIRINYA PONDOK PESANTREN
Berawal dari kesamaan visi untuk mengembangkan dakwah ahlus sunnah wal jamaah (Aswaja) di Kabupaten Prigsewu, maka dua orang tokoh melakukan mujahadah dan riyadhoh. Keduanya adalah (Alm) KH. Sobri Dinal Musthofa,M.Sc yang tidak lain adalah guru dari Abah Aziz dan (Alm) Kyai Nurhamid yang merupakan ayah kandung Abah Aziz. Hasil riyadhohnya adalah kesepakatan untuk mendirikan Pondok Pesantren Madinatul Ilmi yang berlokasi di Gumukrejo Kecamatan Pagelaran. Selanjutnya secara kelembagaan Ponpes Madinatul Ilmi didaftarkan pada Notaris dengan tiga orang Dewan Pendiri yaitu: (Alm) KH. Sobri Dinal Musthofa,M.Sc., Dra. Hj. Ani Fitriani, dan Kyai Jumangin.
Secara geografis Ponpes Madinatul Ilmi terletak di tempat yang strategis dalam pengembangan pendidikan salafi maupun modern. Sejak berdiri Ponpes Madinatul Ilmi diasuh oleh seorang ‘Alim ulama yang kharismatik dan santun serta bijaksana, seorang da'i muda yang bisa diterima oleh semua kalangan, beliau adalah KH. Muhammad Nur Aziz bin Nurhamid, yang lebih akrab disapa dengan sebutan ‘Abah Aziz’.
Yayasan Ponpes Madinatul Ilmi, yang didirikan pada tahun 2006 resmi beroperasi sejak diterbitkannya Piagam Pondok Pesantren dari Departemen Agama No. 645/PP/Tgm/2006 dan berdasar hukum Nomor 28, Tanggal 20 Maret 2006. Setelah melalui beberapa kali pembaharuan di Kemenag RI, saat ini Ponpes Madinatul Ilmi memiliki Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI dengan Nomor Statistik Pondok Pesantren : 510018100015 tertanggal 14 Oktober 2020. Sedangkan nama yayasan mengalami perubahan dikarenakan adanya aturan di Kemenkumham sehingga pada akte notaris terakhir nama Yayasan menjadi “Yayasan Madinatul Ilmi Pagelaran”.